
Dalam rangka meningkatkan kemudahan pelayanan kepada Pengusaha Kena Pajak, Direktorat Jenderal Pajak telah merilis aplikasi e-Faktur versi 3.0. yang akan diimpementaskan secara nasional pada tanggal 1 Oktober 2020. Dalam aplikasi tersebut, terdapat beberapa perubahan yang signifikan dari versi sebelumnya, untuk detailnya, simak infografis berikut!